Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sosialisasi penguatan implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di lingkungan Pemkab Cianjur, di Hotel Palace, Selasa (14/6/2022).
Kegiatan tersebut diikuti (Sekretaris Daerah) Sekda, Asisten, Staff Ahli,Kepala Perangkat Daerah (PD), Direktur RSUD Cimacan, Direktur RSUD Sayang dan Direktur BUMD.
“Saya mengucapkan terimakasih apresiasi kepada KPK dalam rangka sosialisasi gratifikasi, ” ucap Bupati Cianjur H. Herman Suherman.
Herman menyebutkan, hal itu penting sekali untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cianjur.
“Oleh karena itu, digelar sosialisasi jadi jangan terkejut, tidak selamanya yang namanya KPK itu OTT atau sebagainya, malah kita undang seperti ini,” kata Herman.
Ia, ingin tahu apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan.
“Mudah-mudahan Cianjur lebih baik kedepannya,” pungkasnya.