Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba penerapan e-KTP berbentuk digital yang memiliki QR code.
Sehingga, nantinya e-KTP tidak lagi berbentuk fisik, namun digital yang dapat disimpan di handphone masyarakat.
Uji coba baru dilakukan di 50 Kabupaten/Kota di Indonesia, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menyampaikan e-KTP berbentuk digital akan memudahkan masyarakat apabila kehilangan kartu identitas.
Dengan cukup menunjukkan QR code untuk pembuktian identitas dan verifikasi data. Adapun QR code akan menyimpan data kependudukan masyarakat, seperti e-KTP yang berbentuk fisik.
Kemendagri menyatakan identitas digital diterbitkan oleh Menteri, melalui Ditjen Dukcapil. dan menilai e-KTP yang berbentuk digital tersebut akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. (Dikutip dari liputan6.com)