Bupati Cianjur H. Herman Suherman melalui surat edaran NOMOR: 443.1/1150/SATGAS COVID-19/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Diease (Covid-19) di Kabupaten Cianjur, mengingatkan kembali bahwa kita harus mengantisipasi dan waspada akan penyebaran covid-19 di Kabupaten Cianjur.
Untuk Pembelajaran Tatap Muka di sekolah dan kegiatan masyarakat di Kabupaten Cianjur agar bisa mengikuti petunjuk di surat edaran berikut ini.