Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bekerjasama dengan Bea Cukai Bogor dalam memberantas barang rokok ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat, Samudra Wira Purnama menyebutkan, kegiatan gempur rokok ilegal tersebut harus terus dilakukan, dikarenakan untuk wilayah Kabupaten Cianjur termasuk sangat tinggi terkait penyebaran rokok ilegal.
“Ada 2 kegiatan yang dilakukan oleh kami, yang kesatu pengumpulan informasi atau pemetaan yang dilakukan secara penyamaran dan yang kedua berupa operasi bersama,” Tutur Samudra saat Talkshow di Radio Cianjur FM 107.30 jalan suroso, Selasa (25/10/2022).
Selanjutnya ia menuturkan, dengan hasil pengumpulan informasi nantinya ia bisa melihat sejauh titik mana rokok ilegal tersebut beredar.
“Pengumpulan informasi itu juga menentukan keberhasilan pada saat operasi bersama,” Tuturnya.