Dinas Komunikasi, informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Cianjur melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Informasi Komunikasi Publik yang diikuti oleh para Perangkat Daerah di Aula Bappeda Cianjur, Rabu (1/12/21).
Diketahui bahwa sosialisasi tersebut mengacu pada UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID).

Kadiskominfosantik Cianjur, Cecep Dicky Haryadi berharap diadakannya sosialisasi PPID ini dapat membangun kembali sistem yang sudah terbangun untuk mencapai good government.
“Intinya pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif dan efesien,” kata Kepala Diskominfosantik Cianjur, Cecep Dicky Haryadi.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Ade Suherlan, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi, Tatang Yudha Permana, Kepala Seksi Penjaringan Informasi dan Kemitraan Komunikasi, Ade Ridwan serta Kepala Seksi Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik, Rinrin Nur Syamsiah, serta tamu undangan lainnya.