Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Cianjur tengah gencar mengasah kemampuan 32 admin media sosial (medsos) yang tersebar di Perangkat Daerah (PD).
Kegiatan tersebut dikemas dengan tema Kopi Darat (Kopdar) Pertemuaan Admin Media Sosial Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan di Bale Prayoga Kabupaten Cianjur, Selasa, (29/03/2022).
Hal itu dilakukan agar para admin terampil mengatasi aduan warga. Selain itu para admin di setiap PD hingga kecamatan harus aktif berkomunikasi dua arah dengan masyarakat, tidak terkecuali termasuk para admin di lingkungan Pemkab Cianjur harus terampil dalam membuat narasi maupun berkomunikasi dengan masyarakat melalui medsos.
Dengan tujuan bahwa media sosial harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para admin di masing-masing instansinya. Salah satu pemanfaatannya bisa dilakukan dengan mempromosikan program-program Pemkab Cianjur dan dapat mewujudkan visi misi Pemkab Cianjur, yakni Cianjur Manjur (Mandiri, Maju, Religius) dan Berakhlak Mulia.
Dalam sambutannya Bupati Cianjur yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Cianjur Drs. Cecep Dicky Haryadi menyampaikan dalam upaya menyikapi perkembangan dunia media sosial yang semakin dinamis, maka kita bagian dari aparatur sipil negara yang notabene sebagai corong pemerintah harus mengetahui, memahami dan sekaligus piawai dalam mengelola media sosial yang kredibel dan bertanggung jawab, sehingga setiap perangkat daerah di wilayah Kabupaten Cianjur wajib memiliki akun media sosial (Instagram dan Facebook) sebagai media untuk menyampaikan keberhasilan kegiatan pembangunan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Sehingga medsos bisa menjadi salah satu indikator penilaian kinerja bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur, hal ini selaras dengan Permenpan RB Nomor 83 tahun 2012 tentang pedoman pemanfaatan media sosial Instansi Pemerintah yang menjadi panduan dalam membantu tugas pemerintah yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Media, Asep Lukman mengatakan, media sosial bagi pemerintah digunakan sabagai salah satu layanan utama untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan untuk menyampaikan keberhasilan, kegiatan pembangunan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Menurut dia, banyak akun-akun yang mengatasnamakan instansi pemerintah sebenarnya bukan akun resmi lembaga yang bersangkutan, melainkan akun individu pegawai atau pihak yang berafiliasi dengan lembaga tersebut.
“Sehingga untuk menghindari adanya pelanggaran hukum khususnya penyalahgunaan, pengatasnamaan akun resmi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur, maka disarankan untuk melakukan segera memverifikasi akun,” pungkasnya.