Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan miras dan petasan di halaman Setda Kabupaten Cianjur, Jum’at (22/4/2022).
Miras dan petasan tersebut merupakan hasil dari operasi pekat Polres Cianjur mulai dari tanggal 15 sampai 22 April 2022. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga kedamaian dan keutuhan selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pemusnahan miras dan beberapa petasan yang dilaksanakan selama operasi ketupat didapati sebanyak 1300 petasan dan juga 4000 botol minuman keras dari berbagai merek dan juga oplosan.
“Kita terus bergerak untuk mengantisipasi masyarakat agar juga meminimalisir tindak pidana atau gangguan kamtibnas yang lain akibat dari pengaruh alkohol,” ujarnya.