Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka kembali Jalan Siti Jenab, setelah sekian lama ditutup, Selasa (11/1/2022).
Pembukaan Jalan Siti Jenab Tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Cianjur H. Herman Suherman bersama Forkompimda.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan, Jalan Siti Jenab ini akan dibuka satu arah dari arah bawah ke atas menuju arah Jalan Otto Iskandardinata (Otista).
“Pemberlakuan jalan tidak sepenuhnya dibuka 24 jam, hanya dibuka pukul 06.00 – 18.00 WIB dan hanya kendaraan pribadi saja, bukan untuk kendaraan angkutan umum,” ucapnya.
Selanjutnya, ia berharap setelah dibukanya Jalan Siti Jenab lalu lintas menjadi lancar dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.(Kmf)