Kajati Jabar meresmikan Pos Pelayanan Hukum Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur di Gedung Setda, Rabu (19/5/2022).
Diresmikannya pelayanan tersebut merupakan trobosan dan komitmen dijajaran kajari untuk menegakkan pelayan Kejaksaan terhadap pemerintah daerah.
“Kami dibirokrasi itu menjadi wilayah investigasi, kami sebagai penyelanggara program-program kegiatan yang menggunakan anggaran-anggaran publik tentu harus menggunakan anggaran ini dengan sebaik mungkin,” kata Sekretaris Daerah, Cecep Alamsyah seusai resmikan Pos Yankum.
Selanjutnya Cecep menyebutkan, Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tentu ada hal-hal yang harus didiskusikan, ada legal opinion, ada legal assisten, ada legal audit yang tadi disampaikan Pak Kajari tadi, itu akan dimanfaatkan semaksimal mungkin agar potensi-potensi pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan itu bisa sekecil mungkin dihindari atau sama sekali tidak ada pelanggaran.
“Harapan pemkab, untuk mempermudah bagaimana kita menghadapi masalah, sehingga cepat diantisipasi dan kegiatan terus berjalan, Contohnya seperti Kejari megembalikan aset Pemda, ada peningkatan piutang-piutang pajak, itukan sifatnya bantuan yang memang kongkrit untuk menertiban aset dan meningkatkan pendapatan,”