Bupati Cianjur H. Herman Suherman didampingi Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dendy Kristanto melantik 4 Kepala Desa terpilih di dua Kecamatan, diantaranya, 2 Kepala Desa di Kecamatan Kadupandak dan 2 Kepala Desa di Kecamatan Cijati periode 2022-2028, di masing-masing aula Desa, Jumat (16/9/2022).
Kepala Desa yang dilantik antara lain, H. Aang, sebagai Kepala Desa Gandasari dan Acep Junaedi, sebagai Kepala Desa Sindangsari Kecamatan Kadupandak, serta Rudi Rusdiman sebagai Kepala Desa Bojonglarang dan Suharja, sebagai Kepala Desa Sinarbakti , Kecamatan Cijati.
Bupati mengatakan, Kepala Desa terpilih harus senantiasa bersinergi dengan Pemerintahan Kecamatan maupun dengan Kabupaten terutama terkait dengan penanganan stunting dan peningkatan IPM yang saat ini sedang giat – giatnya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Laksanakan amanah untuk kepentingan masyarakat dan warga Desa harus bersama-sama Kades terpilih dalam rangka membangun Desa,” ucap Bupati.
Turut hadir Camat Kadupandak, Camat Cijati, Forkopimcam dan tamu undangan lainnya.