Bupati Cianjur H. Herman Suherman bersama jajaran Forkopimda mengikuti video conference pemantauan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022
Acara berlangsung di Ruang Garuda Pendopo Kabupaten Cianjur. Minggu, (17/7/22)
Pemantauan daring tersebut dilaksanakan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Dalam kesempatannya Ratna mewakili dirjen bina pemerintahan desa menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemantauan pelaksanaan pemilihan kepala desa, yang mengacu pada Kemendagri no 72 tentang Pilkades, 500 dpt dalam 1 TPS, dan memberikan rekomendasi kepada kabupaten Cianjur dan kabupaten Nagan raya kedua kabupaten ini layak untuk melaksanakan Pilkades.
Bupati Cianjur H. Herman Suherman menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades di Cianjur dan situasi pandemim covid-19 sampai saat ini masi zero (0) covid-19, pihaknya telah meneruskan surat dari Kemendagri (Permendagri no. 72), disampaikan juga hasil pelaksanaan vaksinasi di kabupaten Cianjur vaksin ke- I sudah mencapai 98%, vaksin ke-II 94%, dan Vaksinasi Booster sudah mencapai 42%.
Lanjut Bupati mengatakan Di Kabupaten Cianjur ada 28 kecamatan yang melaksanakan pilkades dari 32 kecamatan, sebanyak 77 desa dari 354 desa, calon kepala desa sebanyak 300 orang maksimal 5 pasang pasangan calon, jumlah TPS ada 900 TPS dari 77 calon kepala desa kemudian juga ada 10 desa yang termasuk rawan konflik untuk langkah langkah antisipasinya di tiap tiap TPS siaga pasukan TNI 2 orang, polri 2 orang, dan pol PP 2 orang.