
Bupati Cianjur H. Herman Suherman melaunching Program 1000 Kobong yang tertuang di RPJMD Visi Kabupaten Cianjur Cianjur Mandiri, Maju, Religius dan Berakhlak Mulia di Ruang Garuda Pendopo Cianjur Senin(26/9/2022)
H. Herman Suherman dalam sambutannya penyelenggaraan dan pengadaan 1000 kobong ini berdasarkan peraturan Bupati nomor 12 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan program 1000 kobong yang meliputi bantuan proses perizinan dan badan hukum pesantren, pelatihan dan pembinaan managemen sdm, pengelola serta sistem managemen lembaga pesantren, pengadaan/pembangunan sarana dan prasarana pesantren dan penguatan kesejahteraan.
“Saya meyakini dengan hadirnya pesantren di tengah tengah jamaah kaum muslimin ibarat oase ditengah gurun pasir karena keberadaan pesantren bukan saja sebagai tempat untuk mencari ilmu semata melainkan berfungsi sebagai wahana untuk menyambungkan silahturahmi sekaligus untuk memperkuat tali persaudaraan ummat islam,” ucap Bupati.
Sementara itu Kh. Abdul Rouf saat menutup acara dengan doa menyampaikan dan meng apresiasi apa yang diprogramkan 5 program Kabupaten Cianjur diantaranya launching 1000 kobong, memang pesantren ini legalitas ini penting karena bagaimana pun salah satu persyaratannya itu ada akte notaris oleh karena itu mudah mudah akan ada NSPP(Nomor Statistik Pondok Pesantren) pondok pesantren itu harus mempunyai legalitas dan terdaftar di Kemenag.
Turut Hadir Kabag Kesra, Para Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.