




PEMKAB CIANJUR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman, kembali menyerahkan keputusan penetapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), Sabtu (28/10/2023) di Pancaniti Pendopo Cianjur.
NIPD untuk tahap kali ini diberikan kepada Perangkat Desa dari 9 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Haurwangi, Cilaku, Gekbrong, Sukaresmi, Karangtengah, Mande, Sukaluyu, Bojongpicung dan Kecamatan Ciranjang dengan jumlah 950 peserta dari 95 Desa.
Bupati berharap dengan diterimanya NIPD dapat menambah semangat dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa.
“Semoga dapat menambah semangat, serta selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta niatkan sebagai ibadah dalam melaksanakan pekerjaan” tutur nya.