Ada sekitar 200 desa yang sudah mendapatkan predikat desa sadar hukum di Kabupaten Cianjur. Hal itu disampaikan Bupati Cianjur, H. Herman Suherman saat memberikan penghargaan kepada 10 desa yang tahun ini mendapatkan predikat desa sadar hukum, Kamis (11/5/2023).
“Ini sudah 10 desa dan kalau di akumulatifkan sudah sekitar 200 lebih, saya ingin keseluruhan desa menjadi sadar hukum, yang nanti impact nya dampaknya masyarakat lebih sadar hukum,” paparnya.
Bupati berharap dengan adanya penilaian ini, pemerintah bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa sadar dan taat akan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan juga terutama pemerintah bisa memberikan edukasi bisa memberikan wawasan kepada masyarakat agar bisa sadar hukum dan taat hukum yang ada di republik ini,” tandasnya.