Sabtu, April 20, 2024

Vaksin Booster Akan Dimulai Pada 12 Januari 2022

Pemerintah telah memutuskan akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) pada 12 Januari 2022 mendatang. Menteri Kesehatan RI mengatakan bahwa vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
“Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 3 Januari 2022, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. dikutip dari laman resmi covid.go.id
Saat inI Kabupaten/Kota yang memenuhi capaian kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua dan yang telah memenuhi kriteria tersebut terdapat 244 kabupaten/kota.
Pemerintah telah mengamankan 113 juta dosis dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. Terkait jenis vaksin yang akan digunakan akan diputuskan setalah adanya rekomendasi dari ITAGI dan BOPM. Bisa jenisnya ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksin yang berbeda.

Informasi Terkait

Capaian Program 10.000 UMKM

PEMKAB CIANJUR - UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian lokal. Di Kabupaten Cianjur sendiri, UMKM dapat memproduksi barang...