Sebanyak 35 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cianjur mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman di Gedung Bale Praja, Senin (18/7/22).
Bupati Cianjur, H. Herman Suherman mengatakan, pendamping PKH yang baru ada sebanyak 35 orang dan semuanya berdomisili Cianjur.
“Pertama saya mengucapkan selamat kepada pendamping PKH yang baru yang telah mendapatkan SK dari Kementerian Sosial sebanyak 35 orang,” kata Herman.
Herman menuturkan, saat ini Kabupaten Cianjur sedang giat-giatnya melaksanakan kegiatan yang menunjang Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tentunya sebagai langkah awal diharapkan rekan-rekan pendamping PKH semunya satu visi dan misi.
“Misi Cianjur saat ini adalah dalam rangka peningkatan IPM dan penanganan stunting melalui pemberdayaan sehingga masyarakat bisa sejahtera. Tentunya niatkan kerja ini untuk ibadah untuk membantu masyarakat cianjur, manfaatkan kepercayaan ini dengan sebaik mungkin bagaimana caranya bekerja dengan baik, ikhlas dan jujur,” harap Herman.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Cianjur, Asep Suparman menyampaikan, setelah melalui beberapa tahap rekrutmen diawali pada 21 februari ada pengumuman secara serentak, awalnya ada 4700 pelamar, dan pelamar ini tersebar ada yang alamatnya Papua namun Kementerian Sosial tetap mengharuskan bahwa penerbit harus orang Cianjur.
“Jadi kalau dulu kan bebas sehingga ada yang pindah dan sebagainya nah sekarang alhamdulilah sesuai dengan domisili, sebenarnya kami mengajukan 80 desa untuk selatan tapi barangkali Kementerian Sosial memapping sehingga ada di 13 kecamatan dengan 35 desa,” tuturnya.