Sebanyak 263 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Cianjur mendapatkan Surat Keputusan (SK) tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, Dadan Ginanjar mengatakan, jumlah pelamar PPPK pada tahun 2021 sebanyak 3.521 orang.
Kemudian, jumlah peserta yang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 3.053 orang.
Dadan menyebutkan, sebelumnya jumlah peserta yang lulus dan diangkat menjadi PPPK tahap I (satu) sebanyak 185 orang, dan jumlah peserta yang lulus dan diangkat menjadi PPPK tahap II (dua) sebanyak 78 orang.
“Jadi jumlah peserta yang lulus dan diangkat menjadi PPPK tahap I dan II tahun 2021 sebanyak 263 orang,” kata Dadan di Aula Bappelitbangda Cianjur, Senin (23/5/22).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) ASN PPPK diserahkan langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
“Alhamdulillah hari ini hari bersejarah dimana para guru honorer diangkat menjadi PPPK sebanyak 263 orang dari jumlah pendaftaran 3.521 orang,” ujar Herman.
Herman menghimbau kepada PPPK yang telah diangkat harus bersedia ditempatkan dimanapun. “Saya mohon diterima, patut bersyukur karena masih banyak temen-temen kita yang masih belum diangkat,” sambung Herman.
“Dan kita doakan semoga temen-temen kita para guru yang belum diangkat agar semuanya bisa diangkat, kami pemerintah bersama BKPSDM Cianjur, berupaya agara honorer-honorer di Kabupaten Cianjur bisa diangkat sesuai dengan harapan,” pungkasnya. (Ris)