Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Presiden Jokowi terkait percepatan sertifikat hak milik melalui program PTSL, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui ATR/BPN tahun 2023 14 Desa akan mendapatkan program PTSL.
Hal itu disampaikan Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat memberikan pembinaan dan pembekalan Kepada Kepala Desa dan Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (24/01/2023).
Diketahui, 14 Desa yang akan mendapatkan program tersebut diantaranya Desa Cibadak, Desa Cibaregbeg, Desa Cikondang, Desa Karangnunggal, Desa Peteuycondong, Desa Salam Sunggal, Desa Salagedang, Desa Sukamanah, Desa Mulyasari, Desa Sindangsari, Desa Sukakerta, dua Desa di Kecamatan Tanggeung Desa Tanggeung dan Desa Kertajaya, Kecamatan Bojongoicung di Desa Neglasari.
“Saya nitip jangan ada permasalahan, laksanakan dengan transparan, kompak tetapi saya yakin kalau kita penanganan kompak dari ATR, Pemda, Kecamatan, Desa, dengan juga TNI/POLRI kita kompak bersama-sama insyallah dan kami ucapkan terimakasih kepada ATR/BPN Cianjur yang telah berkontribusi untuk masyarakat Cianjur,” Tutur Bupati.
Selain itu, Kepala Kantor ATR/BPN, Yusuf menyampaikan di tahun 2022 kemarin ATR/BPN Cianjur menjadi yang terbaik di tingkat Jawa Barat dengan nilai 90 persen.
“Kami berharap di tahun 2023 ini bisa selesai dan kalau target ini bisa selesai ini akan bertambah lagi luasnya menjadi 3000 hektar,” Ucapnya.